Ketentuan Pengangkutan

Ketentuan Umum Pengangkutan (Penumpang dan Bagasi)

PT TRANSNUSA AVIATION MANDIRI

Berlaku mulai [21 Januari 2022]

  1. Definisi

    1.1 Makna: Dalam Syarat & Ketentuan ini, kecuali jika konteksnya mengharuskan atau jika dinyatakan secara tegas, istilah-istilah berikut memiliki makna sebagai berikut:

    “Agen Resmi” berarti agen penjualan penumpang yang telah ditunjuk oleh kami untuk mewakili kami dalam penjualan transportasi udara melalui layanan kami dan, jika diizinkan, melalui layanan maskapai penerbangan lain.

    “Bagasi” berarti barang pribadi, barang, dan efek yang diperlukan atau sesuai untuk dipakai, digunakan, kenyamanan, atau kemudahan dalam perjalanan Anda. Kecuali dinyatakan lain, ini mencakup bagasi terdaftar dan tidak terdaftar.

    “Tanda Terima Bagasi” berarti dokumen yang diberikan kepada Penumpang oleh kami sebagai tanda terima untuk Bagasi Terdaftar dan yang berkaitan dengan pengangkutan Bagasi Terdaftar serta mencakup Label Identifikasi Bagasi.

    “Label Identifikasi Bagasi” berarti dokumen yang dikeluarkan oleh kami semata-mata untuk identifikasi Bagasi Terdaftar.

    “Peraturan Maskapai” berarti aturan apa pun, selain dari Syarat dan Ketentuan ini, yang diterbitkan oleh Maskapai dan berlaku pada tanggal penerbitan tiket, yang mengatur pengangkutan penumpang dan/atau bagasi serta mencakup tarif yang berlaku.

    “Bagasi Terdaftar” berarti bagasi Anda yang tidak dibawa ke dalam kabin dan diserahkan kepada kami untuk diangkut oleh kami dalam pesawat yang sama dengan Anda.

    “Ketentuan Kontrak” berarti pernyataan yang terdapat dalam atau disertakan dengan Rencana Perjalanan, yang diidentifikasi sebagai demikian dan mengacu pada Syarat & Ketentuan ini serta pemberitahuan yang tersedia di kantor dan loket check-in kami.

    “Waktu Transit” berarti waktu antara kedatangan satu penerbangan dengan keberangkatan penerbangan berikutnya dalam penerbangan lanjutan yang tidak kurang dari sembilan puluh (90) menit dan tidak lebih dari enam (6) jam. Kami berhak mengubah Waktu Transit tanpa pemberitahuan sebelumnya karena pembatasan bandara atau persyaratan operasional.

    “Konvensi” Konvensi berarti salah satu dari instrumen berikut yang berlaku:

    • * Konvensi tentang Penyatuan Aturan Tertentu terkait Pengangkutan Udara Internasional, ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929 (Konvensi Warsawa); atau
    • * Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag pada 28 September 1955; atau
    • * Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah dengan Protokol Tambahan No.1 Montreal (1975); atau
    • * Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag dan dengan Protokol Tambahan No.2 Montreal (1975); atau
    • * Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag dan dengan Protokol Tambahan No.4 Montreal (1975);
    • * Konvensi Tambahan Guadalajara, ditandatangani di Guadalajara, 19 September 1961; atau
    • * Konvensi tentang Penyatuan Aturan Tertentu untuk Pengangkutan Udara Internasional, ditandatangani di Montreal, 28 Mei 1999 (Konvensi Montreal);

    “Kerusakan” termasuk kematian, cedera badan pada penumpang, keterlambatan, kehilangan, kehilangan sebagian, atau kerusakan lainnya, yang timbul dari atau sehubungan dengan pengangkutan atau layanan lain yang terkait yang dilakukan oleh kami.

    “Kupon Elektronik” berarti kupon penerbangan elektronik atau dokumen bernilai lainnya yang tersimpan dalam basis data kami.

    berarti kupon penerbangan elektronik atau dokumen bernilai lainnya yang tersimpan dalam basis data kami. “Tiket Elektronik”

    berarti Rencana Perjalanan yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami, Kupon Elektronik dan, jika berlaku, dokumen naik pesawat. “Kupon Penerbangan”

    berarti bagian dari Tiket yang memiliki catatan 'berlaku untuk perjalanan' atau dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, dan menunjukkan rute perjalanan yang Anda berhak tempuh. berarti layanan transfer penerbangan untuk penerbangan yang dibeli dalam satu Rencana Perjalanan di mana kedatangan penerbangan pertama dan keberangkatan penerbangan berikutnya berada dalam Waktu Transit.

    “Penumpang”, “Anda”, “Milik Anda” dan “Diri Anda” berarti setiap orang, kecuali anggota kru, yang memegang tiket, diangkut atau akan diangkut dalam pesawat.

    “Rencana Perjalanan” atau “Itinerary Perjalanan” berarti dokumen yang kami terbitkan sebagai Tiket untuk Penumpang yang berisi nama Penumpang, informasi penerbangan, nomor pemesanan, Ketentuan Kontrak, dan pemberitahuan.

    “Rekaman Nama Penumpang (PNR)” berarti dokumen yang berisi rencana perjalanan untuk seorang penumpang atau sekelompok penumpang yang bepergian bersama.

    “Rute” berarti penerbangan dari bandara asal ke bandara tujuan.

    “Kursi” berarti tempat duduk dalam pesawat kami.

    “Tarif” berarti tarif dan biaya kami yang diterbitkan secara elektronik atau dalam bentuk cetak.

    “Tiket” berarti Rencana Perjalanan dan mencakup Tiket Elektronik serta Kupon Elektronik yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami serta Ketentuan Kontrak dan pemberitahuan yang terkandung di dalamnya.

    “Syarat & Ketentuan” berarti Syarat dan Ketentuan Pengangkutan ini. “Bagasi Tidak Terdaftar” berarti bagasi selain dari Bagasi Terdaftar, termasuk semua barang yang Anda bawa ke dalam kabin pesawat.

    “Kami”, “Milik Kami”, “Diri Kami”, “Kami Sendiri” dan “Maskapai” berarti PT. TRANSNUSA AVIATION MANDIRI (“TransNusa”).

    “Situs Web” berarti situs internet www.transnusa.co.id yang kami sediakan untuk keperluan Penumpang dalam melakukan pemesanan online dan mengakses informasi tentang kami.

    1.2 Judul: Judul atau subjudul setiap Pasal dalam Syarat & Ketentuan ini hanya untuk kemudahan dan tidak digunakan untuk menafsirkan teks.

  2. Definisi

    2.1. Umum: Syarat & Ketentuan ini berlaku untuk pengangkutan melalui udara atau moda transportasi lain, termasuk transportasi darat, yang dilakukan oleh kami atau atas nama kami, serta untuk setiap tanggung jawab yang mungkin kami miliki terkait dengan pengangkutan tersebut.

    2.2. Syarat & Ketentuan Mengungguli Peraturan Maskapai: Kecuali dinyatakan lain di sini, jika terdapat ketidaksesuaian antara Syarat & Ketentuan ini dan Peraturan Maskapai, maka Syarat & Ketentuan ini yang berlaku.

    2.3. Hukum yang Berlaku: Ketentuan Pengangkutan ini berlaku kecuali jika bertentangan dengan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, hukum yang berlaku akan mengungguli ketentuan ini. Pengangkutan dalam ketentuan ini tunduk pada aturan dan batasan tanggung jawab yang ditetapkan dalam Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal, kecuali pengangkutan tersebut bukan merupakan “pengangkutan internasional” sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal. Jika ada ketentuan dalam Syarat & Ketentuan Pengangkutan ini yang dianggap tidak sah berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan lainnya tetap berlaku.

    2.4. Bahasa: Bahasa yang digunakan dalam Syarat & Ketentuan ini adalah bahasa Inggris. Meskipun mungkin ada terjemahan dalam bahasa lain, bahasa Inggris tetap menjadi satu-satunya bahasa yang digunakan untuk interpretasi Syarat & Ketentuan ini.

  3. Tiket

    3.1. Tiket sebagai Bukti Kontrak: Tiket merupakan bukti awal dari kontrak pengangkutan antara penumpang yang namanya tertera pada tiket dan kami. Kami hanya akan menyediakan layanan pengangkutan kepada penumpang yang memiliki tiket tersebut atau dokumen lain sebagai bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh kami atau Agen Resmi. Ketentuan Kontrak yang terdapat dalam tiket merupakan ringkasan dari beberapa ketentuan dalam Syarat & Ketentuan Pengangkutan ini. Tiket tetap menjadi milik maskapai penerbit.

    3.2. Syarat untuk Tiket: Seseorang tidak berhak untuk diterbangkan kecuali ia menunjukkan tiket yang sah dan dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Maskapai. Penumpang juga tidak akan diizinkan untuk terbang jika tiketnya telah diubah oleh pihak selain kami atau Agen Resmi.

    3.3. Tidak Dapat Dipindahtangankan: Tiket tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Jika seseorang selain pemilik tiket yang sah mencoba menggunakannya, kami berhak menolak untuk menerbangkan orang tersebut. Namun, jika tiket digunakan oleh orang lain dan kami secara tidak sengaja mengangkutnya atau memberikan pengembalian dana kepada orang tersebut dengan itikad baik, kami tidak akan bertanggung jawab kepada pemilik tiket yang sebenarnya.

    3.4. Masa Berlaku: Itinerary hanya berlaku untuk penumpang yang namanya tercantum dalam tiket dan untuk penerbangan yang ditentukan di dalamnya.

    3.5. Identitas: Kami hanya akan mengangkut penumpang yang namanya tercantum dalam Itinerary atau Tiket Elektronik. Anda diwajibkan menunjukkan identitas yang sesuai saat check-in.

    3.6. Nama dan Alamat Maskapai: Nama kami mungkin disingkat dalam tiket. Alamat terdaftar kami adalah Jalan Palapa No. 7, Oebobo, Kupang, 85111, Indonesia. Kantor manajemen kami berlokasi di Jalan Cideng Timur No. 10 & 10A, Jakarta Pusat, 10130, Indonesia.

  4. Tarif, Pajak, Biaya, dan Ongkos

    4.1. Umum: Tarif hanya berlaku untuk pengangkutan dari bandara asal ke bandara tujuan. Tarif tidak termasuk layanan transportasi darat antara bandara maupun antara bandara dan terminal kota, kecuali dinyatakan lain oleh kami. Kami adalah maskapai penerbangan dengan sistem point-to-point, kecuali Anda telah membeli tiket penerbangan transit kami. Kami tidak bertanggung jawab atas penerbangan lanjutan yang Anda ambil dan tidak bertanggung jawab jika Anda gagal memenuhi jadwal penerbangan lanjutan Anda.

    4.2. Tarif yang Berlaku: Tarif yang berlaku adalah tarif yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami, baik secara elektronik maupun melalui media lainnya. Tarif dapat tidak mencakup biaya administrasi, biaya layanan, dan biaya lainnya kecuali dinyatakan secara khusus oleh kami.

    4.3. Bayi: Biaya untuk bayi berusia antara tiga puluh (30) hari hingga di bawah dua (2 - 24 bulan) tahun (pada tanggal perjalanan penerbangan pertama) tercantum dalam Jadwal Biaya. Bayi dapat bepergian dengan duduk di pangkuan orang dewasa. Setiap orang dewasa hanya diperbolehkan membawa satu (1) bayi. Kereta bayi tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat. Jumlah bayi yang diperbolehkan dalam satu penerbangan terbatas karena peraturan keselamatan, sehingga kami mungkin tidak dapat mengakomodasi permintaan Anda untuk membawa bayi dalam penerbangan.

    4.4. Pajak Pemerintah, Biaya, dan Surcharge Asuransi: Setiap pajak pemerintah, biaya, atau surcharge asuransi yang dikenakan atas perjalanan udara oleh Pemerintah, otoritas terkait, atau operator bandara terkait dengan penggunaan layanan atau fasilitas kami akan dikenakan di luar tarif, biaya administrasi, dan biaya lainnya, kecuali dinyatakan lain oleh kami. Pajak, biaya, dan surcharge asuransi ini dapat berubah sewaktu-waktu dan dapat dikenakan bahkan setelah tanggal pemesanan Anda dikonfirmasi. Anda tetap bertanggung jawab untuk membayar pajak, biaya, dan surcharge asuransi tersebut sebelum keberangkatan.

    4.5. Mata Uang: Tarif, pajak, biaya, dan ongkos dibayarkan dalam Rupiah Indonesia (untuk wilayah Indonesia) atau dalam mata uang lain yang dapat diterima oleh kami (di luar Indonesia). Jika pembayaran dilakukan dalam mata uang selain mata uang di mana tarif diterbitkan, pembayaran akan dilakukan berdasarkan nilai tukar yang ditetapkan sesuai dengan Peraturan Maskapai.

    4.6. Keakuratan: Semua tarif, harga, jadwal penerbangan, rute yang diterbitkan, dan layanan adalah benar pada saat publikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  5. Pemesanan Kursi

    5.1. Konfirmasi Pemesanan: Pemesanan kursi dikonfirmasi setelah pembayaran penuh atas tarif dilakukan dan setelah kami mengeluarkan nomor pemesanan dan/atau Itinerary kepada Anda. Setelah dikonfirmasi, pemesanan tidak dapat dibatalkan dan pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan.

    5.2. Pemesanan Grup: Pemesanan grup tunduk pada syarat dan ketentuan khusus yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Silakan hubungi [email protected] untuk pertanyaan mengenai pemesanan grup dan detail lebih lanjut.

    5.3. Perubahan Penerbangan: Setelah referensi pemesanan diterbitkan, perubahan penerbangan tunduk pada ketentuan berikut: Dalam waktu empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan, perubahan tidak diperbolehkan. Biaya perubahan penerbangan di luar empat puluh delapan (48) jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan tercantum dalam Jadwal Biaya, dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. jika tarif yang lebih rendah tersedia, selisih tarif tidak akan dikembalikan kepada penumpang;
    2. jika penerbangan baru yang dipesan berada dalam kelas tarif yang lebih tinggi daripada penerbangan yang dibatalkan, selisih tarif harus dibayarkan oleh penumpang sebelum pembatalan atau perubahan dapat dilakukan;
    3. perubahan tidak dikonfirmasi hingga kami menerbitkan Itinerary baru dan/atau nomor pemesanan;
    4. perubahan pada rute tidak diperbolehkan.
    5. perubahan nama tidak diperbolehkan.

    5.4. Tarif Promosi: Pasal 5.3 mengenai aturan Perubahan Penerbangan dan Pasal 5.3 (v) mengenai Perubahan Nama tidak berlaku untuk tarif promosi tertentu yang telah dipilih.

    5.5. Pembayaran: Tarif harus dibayar penuh pada saat pemesanan dilakukan. Jika tarif belum dibayar penuh karena alasan apa pun, kami berhak membatalkan pemesanan sebelum check-in dan/atau melarang Anda untuk naik ke pesawat.

    5.6. Data Pribadi: Anda dengan ini mengakui dan setuju bahwa data pribadi Anda telah diberikan kepada kami untuk tujuan melakukan reservasi perjalanan dan memberikan konfirmasi atas pemesanan tersebut, menyediakan serta mengembangkan layanan dan fasilitas tambahan, memfasilitasi prosedur imigrasi dan masuk, akuntansi, penagihan dan audit, pemeriksaan kartu kredit atau metode pembayaran lainnya, keamanan, administrasi dan kepentingan hukum, penerbitan kartu kredit, pengujian sistem, pemeliharaan dan pengembangan, analisis statistik, serta membantu kami dalam setiap interaksi di masa depan dengan Anda. Untuk tujuan ini, dengan menyetujui kontrak perjalanan dengan kami, Anda memberi wewenang kepada kami untuk menyimpan dan menggunakan data pribadi Anda selama diperlukan serta mentransmisikannya ke kantor kami, Agen Resmi, rekan bisnis pihak ketiga, lembaga pemerintah, maskapai lain, atau penyedia layanan yang disebutkan di atas. Anda mungkin diminta untuk memberikan data atau informasi pribadi tertentu kepada kami, termasuk informasi yang memungkinkan Anda bepergian ke negara lain atau memungkinkan kami memberi tahu anggota keluarga dalam keadaan darurat serta tujuan lain yang berkaitan dengan perjalanan Anda. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda atas kerugian atau biaya yang timbul akibat penggunaan atau pengiriman data pribadi yang diberikan kepada kami, kecuali jika kerugian atau biaya tersebut terjadi karena kelalaian besar kami. Kami juga dapat memantau dan/atau merekam percakapan telepon Anda dengan kami untuk memastikan tingkat layanan yang konsisten, mencegah/mendeteksi penipuan, serta untuk keperluan pelatihan.

    5.7. Pemilihan Kursi: Kami tidak menjamin untuk menyediakan kursi tertentu di dalam pesawat, dan Anda setuju untuk menerima kursi yang dialokasikan atau yang tersedia pada penerbangan. Anda akan diberikan kursi saat check-in. Kami berhak untuk mengubah alokasi kursi kapan saja, termasuk setelah naik ke pesawat. Hal ini mungkin diperlukan untuk alasan operasional, keselamatan, peraturan pemerintah, kesehatan, atau keamanan. Penumpang tidak diperbolehkan berpindah ke kursi dengan nilai lebih tinggi saat berada di dalam pesawat.

    5.8. Permintaan Kursi di Muka (ASR): Tergantung ketersediaan, Anda dapat membayar biaya untuk permintaan kursi di muka (ASR) sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan. Silakan merujuk ke Jadwal Biaya kami untuk biaya ASR. Jika ASR telah dibeli, kami berhak untuk menetapkan atau mengubah kursi kapan saja, bahkan setelah naik ke pesawat. Hal ini mungkin diperlukan untuk alasan operasional, keselamatan, atau keamanan. Kami tidak menjamin penggantian kursi tertentu, baik itu kursi lorong, jendela, baris pintu keluar, atau jenis kursi lainnya. Namun, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghormati alokasi kursi yang telah dibayar. Penumpang tidak diperbolehkan berpindah ke kursi dengan nilai lebih tinggi saat berada di dalam pesawat. Jika setelah Anda berhasil membeli ASR, jadwal penerbangan berubah, dibatalkan, tertunda, atau digabungkan karena keadaan di luar kendali kami atau karena alasan komersial atau keselamatan, maka kami, atas kebijakan kami, akan:

    • a. menerbangkan Anda dengan ASR yang sama pada penerbangan berikutnya yang tersedia; atau
    • b. menerbangkan Anda dengan ASR yang setara pada penerbangan berikutnya yang tersedia; atau
    • c. menerbangkan Anda pada kursi yang dialokasikan secara acak pada penerbangan berikutnya, di mana kami kemudian akan mengembalikan pembayaran ASR Anda.

    Opsi yang diuraikan dalam Pasal 5.7 ini adalah satu-satunya dan solusi eksklusif yang tersedia bagi Anda, dan kami tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut kepada Anda.

    5.9. Makanan: Pilihan makanan dapat berubah dari waktu ke waktu. Makanan dapat mengandung kacang, produk susu, dan/atau gluten. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan pilihan makanan dalam waktu 24 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan. Semua harga dan/atau diskon yang dikutip dari makanan yang dipesan sebelumnya adalah benar pada saat pemesanan. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah harga makanan yang telah dipesan sebelumnya, mengganti komponen makanan dengan item bernilai serupa tergantung ketersediaan dan/atau kesesuaian dengan pesawat.

    5.10. Produk Dalam Penerbangan: Penyediaan produk, layanan, atau program yang diiklankan dalam penerbangan tergantung pada ketersediaan. Produk atau layanan dalam penerbangan tidak dapat dikembalikan atau dialihkan setelah dibeli. Kami tidak menerima pemesanan atau perubahan produk atau layanan dalam penerbangan dalam waktu 24 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan. Kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengubah harga atau mengganti komponen produk atau layanan dalam penerbangan. Kartu naik pesawat adalah bukti pembelian produk atau layanan dalam penerbangan yang telah Anda pesan sebelumnya dan harus ditunjukkan kepada awak kabin untuk menebus produk atau layanan tersebut. Semua harga dan/atau diskon yang dikutip untuk produk atau layanan dalam penerbangan yang telah dipesan sebelumnya adalah benar pada saat pemesanan.

    5.11. Pembelian Makanan yang Dipesan Sebelumnya: Kartu naik pesawat adalah bukti pembelian makanan yang telah Anda pesan sebelumnya dan harus ditunjukkan kepada awak kabin untuk menebus makanan tersebut. Kami tidak menjamin ketersediaan makanan yang telah dipesan sebelumnya, tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghormati pembelian Anda. Dalam kasus penundaan, pembatalan, dan/atau penjadwalan ulang penerbangan Anda, kami berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengganti komponen makanan yang telah Anda pesan sebelumnya dengan item bernilai serupa tergantung pada ketersediaan dan/atau kesesuaian dengan pesawat.

    5.12. Asuransi Perjalanan: Karena tanggung jawab kami terhadap Anda terbatas, kami menyarankan agar Anda membeli asuransi perjalanan untuk melindungi:

    • a. perubahan rencana perjalanan dan pembatalan perjalanan;
    • b. kehilangan, keterlambatan, atau kerusakan bagasi dan/atau barang pribadi;
    • c. biaya medis yang timbul, termasuk biaya yang dikenakan oleh paramedis dalam keadaan darurat di pelabuhan keberangkatan dan kedatangan.
  6. Check-in, Boarding, dan Persyaratan Lainnya untuk Pengangkutan

    6.1. Check-In, Batas Waktu, dan Ketentuan: Konter check-in kami dibuka tiga (3) jam sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan Internasional dan dua (2) jam sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan Domestik. Konter akan ditutup enam puluh (60) menit sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan Internasional dan empat puluh lima (45) menit sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan Domestik. Batas waktu check-in dapat bervariasi di berbagai bandara dan untuk penerbangan tertentu. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda mematuhi batas waktu ini, yang akan tersedia saat Anda melakukan pemesanan. Dalam hal apa pun, tanpa mengurangi ketentuan lain dalam Syarat & Ketentuan yang mengatur hak untuk menolak pengangkutan, kami berhak untuk tidak mengizinkan Anda check-in tanpa tanggung jawab apa pun kepada Anda dan tanpa harus mengembalikan tarif yang telah dibayarkan:

    1. jika Anda mencoba check-in dalam waktu enam puluh (60) menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan Internasional dan empat puluh lima (45) menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan Domestik;
    2. jika Anda tidak memiliki identifikasi yang sesuai atau gagal mengidentifikasi diri kepada staf kami;
    3. jika Anda tidak memiliki dokumen yang sesuai (dokumen perjalanan yang rusak tidak akan diterima sebagai dokumen yang sah), izin, atau visa yang diperlukan untuk bepergian ke suatu tempat atau negara tertentu;
    4. jika Anda belum membayar penuh tarif atau biaya lain yang harus dibayarkan kepada kami;
    5. jika Anda telah bertindak kasar terhadap staf kami, menyebabkan gangguan di konter kami, atau melecehkan staf kami secara fisik atau verbal;
    6. jika Pemerintah atau otoritas lain melarang Anda untuk check-in atau naik ke pesawat;
    7. jika menurut penilaian kami, Anda tidak layak untuk bepergian karena mabuk atau kondisi medis yang jelas memburuk; dan/atau
    8. jika menurut penilaian kami, Anda tidak layak secara medis untuk bepergian atau kondisi medis Anda dapat membahayakan kesehatan penumpang lain.

    Self Check-in: Kami menyediakan fasilitas self check-in. Fasilitas ini tunduk pada persyaratan dan pembatasan tertentu terhadap perubahan setelah check-in, yang dapat Anda lihat di situs web kami di bagian Self Check-in.

    6.2 Ketidaktersediaan Kursi: Ada kemungkinan kursi tidak tersedia untuk Anda dalam penerbangan meskipun pemesanan Anda telah dikonfirmasi. Hal ini disebabkan oleh praktik umum overbooking di industri penerbangan. Jika terjadi ketidaktersediaan kursi, kami akan, atas kebijakan kami, melakukan salah satu dari hal berikut:

    1. mengangkut Anda sesegera mungkin pada penerbangan terjadwal kami yang tersedia tanpa biaya tambahan dan, jika diperlukan, memperpanjang masa berlaku pemesanan Anda; atau
    2. jika Anda memilih untuk bepergian di waktu lain, menyimpan nilai tarif Anda dalam akun kredit untuk perjalanan Anda di masa mendatang dengan ketentuan bahwa Anda harus melakukan pemesanan ulang dalam waktu tiga (3) bulan sejak saat itu.

    6.3 Opsi yang tercantum dalam Pasal 6.2.a dan 6.2.b adalah satu-satunya solusi yang tersedia bagi Anda dan kami tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut kepada Anda.

    6.4 Anda harus berada di gerbang keberangkatan setidaknya tiga puluh (30) menit sebelum jadwal keberangkatan. Pintu boarding ditutup dua puluh (20) menit sebelum keberangkatan. Jika Anda tiba di gerbang keberangkatan setelah waktu ini, Anda tidak akan diterima untuk bepergian.

    Penumpang yang telah membeli kursi PRO dalam layanan ASR kami akan diberikan antrean prioritas dari boarding umum yang memungkinkan mereka naik ke pesawat terlebih dahulu. Setelah boarding umum dimulai, penumpang yang telah membeli kursi PRO akan bergabung dengan antrean boarding umum.

    6.5 Penumpang Tidak Hadir (No-Show Passenger): Anda harus hadir di check-in tepat waktu dan berada di gerbang boarding tidak lebih dari waktu yang ditentukan oleh kami pada saat check-in. Jika gagal check-in tepat waktu dan tidak naik ke pesawat sebelum keberangkatan, tarif yang telah Anda bayarkan tidak akan dikembalikan dengan alasan apa pun.

    6.6 Kepatuhan: Anda bertanggung jawab sepenuhnya untuk mematuhi semua hukum, peraturan, perintah, permintaan, dan persyaratan negara-negara yang dilalui, dimasuki, atau dilewati, serta untuk mematuhi Syarat & Ketentuan kami, pemberitahuan, dan instruksi yang diberikan oleh kami terkait hal tersebut. Kami tidak akan bertanggung jawab kepada Anda dalam hal apa pun sehubungan dengan memperoleh dokumen yang diperlukan atau mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan, pemberitahuan, persyaratan, atau instruksi tersebut, baik yang diberikan secara lisan maupun tertulis atau lainnya, atau untuk konsekuensi yang timbul karena kegagalan Anda memperoleh dokumen tersebut atau mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan, pemberitahuan, persyaratan, atau instruksi tersebut.

    6.7 Dokumen Perjalanan: Anda bertanggung jawab untuk memperoleh dan harus memiliki serta dapat menunjukkan kepada otoritas yang berwenang semua dokumen masuk dan keluar, kesehatan, serta dokumen lain yang disyaratkan oleh hukum, peraturan, perintah, permintaan, atau persyaratan negara yang dilalui, dimasuki, atau dilewati. Dokumen perjalanan Anda akan diperiksa terhadap berbagai basis data, termasuk basis data INTERPOL, untuk tujuan keamanan, pencegahan kejahatan, dan penegakan hukum. Anda juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda memiliki halaman yang cukup dalam dokumen perjalanan Anda untuk memenuhi persyaratan masuk ke tujuan Anda. Kami berhak menolak pengangkutan bagi Penumpang yang tidak mematuhi, atau yang dokumennya tampak tidak mematuhi, hukum, peraturan, perintah, permintaan, atau persyaratan yang berlaku.

    6.8 Rute Domestik: Orang dewasa diwajibkan untuk menunjukkan bukti identifikasi untuk semua penerbangan domestik.

    6.9 Penolakan Masuk: Anda setuju untuk membayar tarif yang berlaku dan/atau denda atau biaya lain kapan pun kami, atas perintah Pemerintah atau otoritas imigrasi mana pun, diharuskan untuk mengembalikan Anda ke titik asal atau tempat lain karena Anda tidak dapat diterima di suatu negara, baik sebagai negara transit maupun tujuan. Dalam keadaan tersebut, kami tidak akan mengembalikan tarif kepada Anda.

    6.10 Tanggung Jawab Penumpang atas Denda, Biaya Penahanan, dll.: Jika kami diharuskan membayar atau menyetorkan denda atau biaya atau menanggung pengeluaran apa pun karena kegagalan Anda mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan, atau persyaratan perjalanan lainnya dari negara-negara yang dilalui, dimasuki, atau dilewati, atau untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan, Anda harus mengganti biaya tersebut kepada kami berdasarkan permintaan. Kami dapat menggunakan nilai pengangkutan yang tidak terpakai oleh Anda atau dana yang menjadi hak Anda yang kami miliki untuk membayar biaya tersebut.

    6.11 Pemeriksaan Bea Cukai: Jika diperlukan, Anda harus menghadiri pemeriksaan bagasi oleh petugas bea cukai atau pemerintah lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang Anda alami akibat kegagalan mematuhi persyaratan ini.

    6.12 Pemeriksaan Keamanan: Anda harus menjalani pemeriksaan keamanan atau kesehatan oleh petugas Pemerintah, bandara, atau oleh kami.

  7. Penolakan dan Pembatasan Pengangkutan

    7.1. Hak untuk Menolak Pengangkutan: Kami dapat menolak pengangkutan Anda atau bagasi Anda demi alasan keselamatan atau jika, dalam kebijaksanaan kami yang wajar, kami menentukan bahwa:

    1. tindakan tersebut diperlukan demi alasan keselamatan atau keamanan;
    2. tindakan tersebut diperlukan untuk mematuhi hukum, peraturan, atau perintah yang berlaku dari negara atau wilayah yang dilalui;
    3. perilaku, status, usia, atau kondisi mental atau fisik Anda, atau kondisi fisik bagasi Anda adalah sebagai berikut:
    4. dapat menimbulkan ketakutan yang wajar terhadap bahaya bagi penumpang lain atau kru kami; atau
    5. Anda mungkin menimbulkan bahaya atau risiko bagi diri sendiri, orang lain, atau properti;
    6. Anda telah melakukan pelanggaran dalam penerbangan sebelumnya dan ada kemungkinan perilaku tersebut akan terulang;
    7. Anda tidak mematuhi atau kemungkinan besar tidak akan mematuhi instruksi kami;
    8. Anda menolak untuk menjalani pemeriksaan keamanan;
    9. Tarif yang berlaku atau biaya dan pajak yang harus dibayar belum dilunasi;
    10. Pembayaran tarif Anda dilakukan secara curang;
    11. Anda tidak memiliki dokumen perjalanan yang sesuai;
    12. Pemesanan kursi kami dilakukan secara curang atau ilegal atau telah dibeli dari pihak yang tidak berwenang oleh kami;
    13. Kartu kredit yang digunakan untuk membayar tarif telah dilaporkan hilang atau dicuri;
    14. Itinerary atau pemesanan atau Tiket Elektronik adalah palsu atau diperoleh secara curang;
    15. Itinerary telah diubah oleh seseorang selain kami atau agen resmi kami, atau telah dirusak (dalam hal ini kami berhak menahan dokumen tersebut); dan/atau
    16. Orang yang melakukan check-in atau naik pesawat tidak dapat membuktikan bahwa dia adalah orang yang disebut sebagai penumpang dalam Itinerary (kami berhak menahan Itinerary dalam situasi ini).
    17. Jika otoritas imigrasi negara tujuan perjalanan Anda, atau negara tempat Anda transit, memberi tahu kami (secara lisan atau tertulis) bahwa mereka memutuskan untuk tidak mengizinkan Anda masuk ke negara tersebut, bahkan jika Anda memiliki atau tampaknya memiliki dokumen perjalanan yang valid.

    7.2. Anak Tanpa Pendamping: Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak akan diterima untuk pengangkutan kecuali mereka didampingi oleh seseorang yang berusia minimal 18 tahun. Anak tersebut harus duduk di sebelah orang dewasa yang mendampinginya. Orang dewasa yang mendampingi bertanggung jawab sepenuhnya atas kesejahteraan anak selama perjalanan. Ini juga mencakup memastikan bahwa kursi dipesan agar anak dan orang dewasa pendamping duduk bersama.

    7.3. Penumpang dengan Mobilitas Terbatas/Kondisi Medis: Demi alasan keselamatan, TransNusa hanya dapat mengangkut maksimal 4 penumpang per penerbangan yang memiliki quadriplegia atau paraplegia, dengan ketentuan bahwa kami tidak dapat mengangkut lebih dari dua (2) penumpang dengan quadriplegia per penerbangan. Dalam keadaan tertentu, kami mungkin mengharuskan penumpang quadriplegia untuk bepergian dengan pendamping. Silakan merujuk ke 7.4 (Bepergian dengan Pendamping).

    Kami menerima kursi roda/perangkat mobilitas (termasuk kursi roda/perangkat mobilitas bertenaga baterai) dalam penerbangan kami, tunduk pada Pasal 8.5 di bawah ini. Informasi lebih lanjut tentang bagaimana kursi roda/perangkat mobilitas Anda akan diangkut tersedia di situs web kami.

    Kecuali ditentukan lain oleh kami, penumpang dengan kondisi medis/penyakit diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat medis yang berlaku yang diterbitkan tidak lebih dari sepuluh (10) hari sebelum tanggal perjalanan dan menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas saat check-in untuk mengonfirmasi bahwa mereka layak untuk bepergian. Demi keselamatan penumpang lain, kami berhak menolak penumpang yang menderita penyakit menular, menular, atau kronis atas kebijakan kami sendiri.

    Penumpang dengan kebutuhan khusus yang memerlukan bantuan khusus dan penumpang dengan kondisi medis/penyakit, termasuk mereka yang mungkin perlu membawa atau menggunakan obat-obatan/suntikan di pesawat, diminta untuk menghubungi kami melalui obrolan web langsung atau pusat panggilan kami setidaknya 48 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan untuk mengatur jenis bantuan khusus yang diperlukan. Penumpang yang memerlukan layanan kursi roda harus memesan terlebih dahulu pada saat pemesanan atau melalui Kelola Pemesanan saya setidaknya 4 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan. Kegagalan untuk memberi tahu kami dapat mengakibatkan layanan bantuan khusus atau kursi roda tidak tersedia saat kedatangan di bandara, dan Anda ditolak untuk naik pesawat. Demi alasan kesehatan dan keselamatan, penumpang dengan kebutuhan khusus harus melakukan check-in di bandara.

    7.4. Bepergian dengan Pendamping: Kami mungkin mengharuskan Anda bepergian dengan pendamping dengan biaya Anda sendiri jika:

    1. hal itu penting untuk keselamatan; atau
    2. penumpang tidak dapat membantu dirinya sendiri dalam evakuasi dari pesawat; atau
    3. penumpang tidak dapat memahami instruksi keselamatan.

    7.5. Penempatan Kursi: Kami akan membuat pengaturan tempat duduk yang wajar bagi penumpang dengan kebutuhan khusus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berhak untuk mengatur ulang kursi kapan saja, termasuk setelah penumpang naik ke pesawat. Ini mungkin diperlukan demi alasan operasional, keselamatan, regulasi pemerintah, kesehatan, atau keamanan.

    7.6. Penumpang Hamil: Tanggung jawab penumpang hamil untuk memberi tahu kami tentang kemajuan kehamilannya pada saat pemesanan kursi dan di konter check-in. Pengangkutan penumpang hamil tunduk pada ketentuan berikut:

    1. Kehamilan hingga 27 minggu (termasuk): Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas TransNusa pada saat check-in untuk membebaskan TransNusa dari tanggung jawab apa pun yang timbul dari kehamilan tersebut.
    2. Kehamilan antara 28 minggu hingga 35 minggu (termasuk):
      1. Penumpang harus menyerahkan sertifikat medis yang disetujui oleh dokter.
      2. Sertifikat medis dokter harus mencantumkan jumlah minggu kehamilan dan sertifikat tersebut harus diterbitkan tidak lebih dari tujuh (7) hari sebelum jadwal keberangkatan penerbangan keluar atau masuk, tergantung kasusnya.
        1. Penumpang harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas TransNusa pada saat check-in untuk membebaskan TransNusa dari tanggung jawab apa pun yang timbul dari kehamilan tersebut.
      3. Kehamilan 35 minggu ke atas: tidak diperbolehkan terbang dengan TransNusa.

    7.7. Bayi 30 Hari dan/atau Lebih Muda: Kami berhak untuk tidak mengangkut bayi berusia tiga puluh (30) hari atau lebih muda. Kami dapat, atas kebijakan mutlak kami, memutuskan untuk mengangkut bayi tersebut dalam penerbangan kami jika pengangkutan tersebut secara eksplisit disetujui secara tertulis oleh praktisi medis dan jika orang tua bayi menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas.

  8. Bagasi

    8.1. Barang yang Tidak Dapat Diterima sebagai Bagasi dan Hak untuk Menolak Pengangkutan: Kami berhak menolak pengangkutan bagasi atau barang yang ditemukan dalam bagasi sebagai berikut:

    1. Barang yang tidak dikemas dengan benar dalam koper atau wadah lain yang sesuai untuk memastikan pengangkutan yang aman dengan perawatan dan penanganan biasa;
    2. Barang yang dapat membahayakan pesawat atau orang atau properti di dalam pesawat dan/atau yang didefinisikan sebagai barang berbahaya berdasarkan Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), atau Syarat & Ketentuan serta Ketentuan Kontrak kami.
    3. Barang yang pengangkutannya dilarang oleh hukum, peraturan, atau perintah negara mana pun yang akan dilewati, dituju, atau diterbangi;
    4. Barang yang menurut pendapat kami tidak sesuai untuk diangkut karena berat, bentuk, ukuran, atau karakteristiknya;
    5. Barang yang rapuh atau mudah rusak;
    6. Hewan hidup atau mati;
    7. Jenazah manusia atau hewan;
    8. Makanan laut segar atau beku atau daging lainnya, dengan ketentuan bahwa barang-barang tersebut hanya boleh dibawa sebagai bagasi kabin jika telah dikemas dengan benar. Hanya kotak styrofoam dan/atau kotak pendingin yang berisi makanan kering/non-perishable yang diperbolehkan untuk check-in setelah pemeriksaan isi oleh otoritas terkait. Jika penumpang menolak pemeriksaan, kami berhak menolak penerimaan bagasi;
    9. Senjata api dan amunisi;
    10. Bahan peledak, gas yang mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat aerosol, gas butana, isi ulang korek api), gas berpendingin (seperti tabung selam yang diisi, nitrogen cair), cairan yang mudah terbakar (seperti cat, thinner, pelarut), padatan yang mudah terbakar (seperti korek api, pemantik api), peroksida organik (seperti resin), racun, zat infektif (seperti virus, bakteri), bahan radioaktif (seperti radium), bahan korosif (seperti asam, alkali, merkuri, termometer), zat magnetik, bahan pengoksidasi (seperti pemutih), rokok elektronik.
    11. Senjata seperti senjata api antik, pedang, pisau, dan barang serupa, dengan ketentuan bahwa barang-barang tersebut dapat diizinkan sebagai bagasi terdaftar atas kebijakan mutlak kami untuk alasan tertentu. Barang-barang ini tidak dapat dibawa ke dalam pesawat dalam keadaan apa pun.
  9. 8.2. Barang Berharga dan Rapuh: Barang yang pengangkutannya dilarang oleh hukum, peraturan, atau perintah negara mana pun yang akan dilewati, dituju, atau diterbangi;

    8.3. Contoh Barang Berharga dan Rapuh: Contoh barang yang disebutkan dalam Pasal 8.2 termasuk: uang, perhiasan, batu atau logam mulia, perak, perangkat elektronik atau seluler, komputer, kamera, peralatan video, dokumen berharga, surat berharga, atau barang berharga lainnya, paspor dan dokumen identifikasi lainnya, dokumen bisnis, sertifikat kepemilikan, sampel, obat-obatan, artefak, manuskrip, dan sejenisnya.

    8.4. Hewan hidup atau mati; Demi alasan keselamatan dan keamanan, kami dapat meminta Anda menjalani pemeriksaan, pemindaian sinar-X, atau jenis pemindaian lainnya pada diri Anda atau Bagasi Anda. Kami berhak memeriksa Bagasi Anda tanpa kehadiran Anda jika Anda tidak tersedia, untuk menentukan apakah Anda memiliki atau Bagasi Anda mengandung barang yang tidak dapat diterima atau dilarang. Jika Anda menolak pemeriksaan atau pemindaian tersebut, kami berhak menolak pengangkutan Anda dan Bagasi Anda tanpa pengembalian biaya tiket dan tanpa tanggung jawab lain kepada Anda. Jika pemeriksaan atau pemindaian menyebabkan cedera atau kerusakan pada Bagasi Anda, kami tidak bertanggung jawab kecuali karena kesalahan atau kelalaian kami. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan kunci akibat pemeriksaan bea cukai atau keamanan di bandara keberangkatan dan kedatangan.

    8.5. Bagasi Terdaftar: Setelah menyerahkan Bagasi kepada kami untuk didaftarkan, kami akan mengeluarkan Label Identifikasi Bagasi untuk setiap Bagasi Terdaftar. Bagasi Terdaftar harus memiliki nama atau identifikasi pribadi lainnya yang ditempel dengan aman. Bagasi Terdaftar akan diangkut dengan pesawat yang sama dengan Anda, kecuali kami memutuskan untuk alasan keselamatan, keamanan, atau operasional untuk mengangkutnya dengan penerbangan alternatif. Jika Bagasi Terdaftar Anda diangkut dengan penerbangan selanjutnya, kami akan mengirimkannya kepada Anda dalam waktu yang wajar setelah kedatangan penerbangan tersebut, kecuali hukum yang berlaku mengharuskan Anda hadir untuk pemeriksaan bea cukai.

    Biaya bagasi dikenakan untuk pembelian bagasi prabayar (prebook baggage) sesuai dengan ketentuan pengangkut. Minimal 10kg untuk penerbangan domestik dan 4kg untuk penerbangan internasional.

    Penumpang yang berat Bagasi Terdaftarnya melebihi batas yang dibeli saat pemesanan atau melebihi batas bagasi cuma-cuma untuk penerbangan domestik maupun internasional, maka akan dikenakan biaya tambahan per kilogram di konter check-in Bandara.

    Kereta bayi, perangkat mobilitas (berat maksimum yang diperbolehkan adalah 85 kg), dan alat bantu jalan dibawa tanpa biaya tambahan jika digunakan oleh penumpang selama perjalanan. Kecuali kursi roda akan dikenakan biaya untuk beberapa rute internasional sesuai dengan ketentuan pengangkut.

    Tidak ada jatah bagasi untuk bayi, tetapi kereta dorong bayi dapat dibawa tanpa biaya tambahan.

    Penumpang tidak dapat menggunakan jatah Bagasi Terdaftar penumpang lain kecuali dalam perjalanan yang sama.

    Peralatan olahraga dapat dibawa di bagasi pesawat setelah membayar biaya yang ditentukan dalam jadwal biaya dan dengan risiko Anda sendiri. Alat musik yang melebihi dimensi bagasi kabin dapat dibawa di kabin jika tempat duduk tambahan telah dibeli..

    8.6. Penerbangan Lanjutan: Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menghindari keterlambatan dalam mengangkut Anda dan bagasi Anda.

    8.7. Bagasi Tidak Terdaftar: Penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa dua (2) buah Bagasi Tidak Terdaftar sesuai dengan Ketentuan Pengangkutan.

    Bagasi Tidak Terdaftar dapat terdiri dari kombinasi dua (2) barang berikut: satu (1) bagasi kabin, satu (1) tas laptop, satu (1) tas tangan, atau satu (1) tas kecil.

    Bagasi Kabin tidak boleh melebihi dimensi 56cm (T) x 36cm (L) x 23cm (D).

    Tas laptop/tas tangan/tas kecil tidak boleh melebihi 40cm (T) x 30cm (L) x 10cm (D).

    Total berat dua (2) barang tidak boleh melebihi 7 kg.

    Bagasi kabin yang melebihi berat atau ukuran tidak akan diizinkan dibawa ke dalam pesawat.

    Penumpang tidak diperbolehkan membawa bubuk anorganik dalam jumlah tertentu sesuai hukum yang berlaku.

    Saat ini, otoritas Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru telah membatasi bubuk anorganik yang dibawa ke dalam kabin menjadi kurang dari 350 ml/12 oz. Barang-barang ini dapat dikenakan pemeriksaan keamanan tambahan dan/atau disita oleh petugas keamanan.

    Sesuai dengan hukum dan peraturan lokal yang berlaku, penumpang dapat membawa cairan ke dalam kabin selama memenuhi batasan berikut:

    1. Cairan berada dalam wadah dengan volume maksimum 100ml.
    2. Semua wadah cairan dengan volume maksimum 100ml masing-masing harus muat dengan nyaman dalam kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali dan berkapasitas 1 liter.

      Kantong plastik tersebut harus diserahkan secara terpisah saat pemeriksaan keamanan. Anda mungkin diminta untuk membuang cairan yang tidak memenuhi persyaratan di atas.

    8.8. Pengambilan dan Pengiriman Bagasi: Penumpang harus mengambil Bagasi segera setelah tersedia di tempat tujuan.

  10. Jadwal, Keterlambatan, dan Pembatalan Penerbangan

    9.1. Jadwal: Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menghindari keterlambatan dalam membawa Anda dan bagasi Anda. Kami akan berusaha untuk mematuhi jadwal yang telah dipublikasikan yang berlaku pada tanggal perjalanan. Namun, waktu yang tertera dalam jadwal penerbangan, jadwal yang dipublikasikan, atau tempat lainnya dapat berubah sewaktu-waktu. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita oleh penumpang akibat perubahan tersebut.

    9.2. Keterlambatan, Pembatalan, Perubahan Jadwal: Setelah pemesanan dilakukan, kami dapat mengubah jadwal penerbangan dan/atau membatalkan, menghentikan, mengalihkan, menunda, menjadwal ulang, atau menunda penerbangan kapan saja jika kami menganggap bahwa hal tersebut diperlukan karena keadaan di luar kendali kami, termasuk tetapi tidak terbatas pada cuaca buruk, keterlambatan lalu lintas udara, alasan keselamatan, atau alasan operasional. Dalam keadaan tersebut, kami akan memberikan pengembalian dana atas tarif yang telah Anda bayarkan. Dalam kejadian force majeure seperti bencana alam, kami akan mengembalikan dana penuh kepada Anda atau pihak yang telah membayar tiket.

    9.3. Pengembalian Dana: Kami akan mengembalikan dana tiket atau bagian yang tidak terpakai sesuai dengan aturan tarif yang berlaku atau Peraturan Menteri PM30/2021 yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu, sebagai berikut:

    1. Kecuali ditentukan lain dalam bagian ini, kami berhak untuk mengembalikan dana kepada penumpang yang namanya tercantum di tiket atau kepada pihak yang telah membayar tiket tersebut, dengan menunjukkan bukti pembayaran yang sah;
    2. Jika tiket dibayar oleh orang lain selain penumpang yang tercantum di tiket, dan tiket mencantumkan pembatasan pengembalian dana, maka kami hanya akan mengembalikan dana kepada pihak yang membayar tiket tersebut atau sesuai dengan instruksi pihak tersebut;

    9.4. Penerbangan Lanjutan: Jika keterlambatan atau pembatalan/jadwal ulang penerbangan kami menyebabkan Anda kehilangan penerbangan lanjutan yang telah Anda pesan, Anda berhak atas hal berikut:

    Jika penerbangan Anda tertunda di titik keberangkatan: perubahan gratis ke penerbangan berikutnya yang tersedia yang menghubungkan ke tujuan akhir dalam Waktu Penghubung kami.

    Jika penerbangan lanjutan Anda tertunda: perubahan gratis ke penerbangan berikutnya yang tersedia dalam Waktu Penghubung kami.

    Jika penerbangan baru Anda tidak memenuhi Waktu Penghubung kami atau jika penerbangan berikutnya tersedia pada hari berikutnya, kami tidak akan menyediakan:

    1. Akomodasi harian atau semalam
    2. Transportasi darat
    3. Penyimpanan bagasi tercatat. Anda harus mengambil bagasi Anda di titik transit dan melakukan check-in ulang untuk penerbangan lanjutan baru.

    9.5. Pengembalian Dana Sukarela: Kami hanya akan mempertimbangkan pengembalian dana karena alasan selain yang tercantum dalam Pasal 9.2 jika penumpang yang namanya tertera di tiket tidak dapat melakukan perjalanan karena sakit dan dapat membuktikannya dengan surat keterangan dokter, atau jika anggota keluarga dekat penumpang (ayah, ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan) meninggal dunia dan penumpang dapat menunjukkan sertifikat kematian.

    9.6. Mata Uang: Semua pengembalian dana akan tunduk pada hukum, aturan, dan peraturan pemerintah atau perintah negara tempat tiket dibeli serta negara tempat pengembalian dana dilakukan. Dengan ketentuan tersebut, pengembalian dana biasanya akan dilakukan dalam mata uang yang digunakan untuk membayar tiket, tetapi dapat dilakukan dalam mata uang lain sesuai dengan Peraturan Maskapai.

    9.7. Pihak yang Berhak Mengembalikan Dana: Pengembalian dana sukarela hanya akan dilakukan oleh maskapai yang awalnya menerbitkan tiket atau oleh Agen Resmi kami.

    9.8. Jumlah Pengembalian Dana:

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan mengembalikan dana kepada Anda atau pihak yang membayar tiket dengan persentase sebagai berikut:

    a. Rute Domestik

    ≥ 72 jam sebelum penerbangan75% (tujuh puluh lima persen) dari Tarif Dasar
    48 sampai dengan 72 jam sebelum penerbangan50% (lima puluh persen) dari Tarif Dasar
    24 sampai dengan 48 jam sebelum penerbangan40% (empat puluh persen) dari Tarif Dasar
    12 sampai dengan 24 jam sebelum penerbangan30% (tiga puluh persen) dari Tarif Dasar/td>
    4 sampai dengan 12 jam sebelum penerbangan20% (dua puluh persen) dari Tarif Dasar
    < 4 jam sebelum penerbangan10% (sepuluh persen) dari Tarif Dasar

    a. Rute Internasional

    Jumlah refund untuk rute internasional akan mengikuti aturan tarif umum internasional TransNusa atau aturan tarif khusus untuk rute internasional tertentu yang berlaku. Aturan tarif umum dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan.

    Jika tiket Anda dibeli dengan uang tunai, kami akan berusaha mengembalikan dana dalam waktu 15 (lima belas) hari kerja setelah pengajuan permohonan pengembalian dana. Jika pembelian dilakukan menggunakan kartu kredit atau kartu debit (melalui situs web), pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja setelah pengajuan permohonan.

  11. Tata Tertib di Dalam Pesawat

    10.1. Perilaku yang Tidak Dapat Diterima di Dalam Pesawat: Jika menurut penilaian kami yang wajar, Anda berperilaku di dalam pesawat dengan cara yang membahayakan pesawat, penumpang lain, atau properti di dalamnya, atau menghalangi atau mengganggu awak kabin dalam menjalankan tugas mereka, atau tidak mematuhi instruksi awak kabin termasuk tetapi tidak terbatas pada larangan merokok dalam bentuk apa pun (termasuk rokok elektrik), konsumsi alkohol, penggunaan telepon seluler, atau menggunakan kata-kata yang mengancam, melecehkan, atau menghina awak kabin, atau berperilaku dengan cara yang menyebabkan ketidaknyamanan, gangguan, kerusakan, atau cedera kepada penumpang lain atau awak kabin, maka kami dapat mengambil tindakan yang kami anggap perlu untuk mencegah kelanjutan perilaku tersebut, termasuk melakukan penahanan. Anda dapat diturunkan dari pesawat dan ditolak untuk melanjutkan perjalanan kapan saja serta dapat dituntut atas pelanggaran yang dilakukan di dalam pesawat.

    10.2. Tanggung Jawab Umum: Jika akibat dari perilaku Anda kami memutuskan, berdasarkan kebijaksanaan yang wajar, untuk mengalihkan penerbangan guna menurunkan Anda, maka Anda akan bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul akibat pengalihan tersebut, termasuk segala kerugian yang diderita oleh agen, karyawan, kontraktor independen, penumpang lain, dan pihak ketiga lainnya terkait dengan kematian, cedera, kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan yang terjadi akibat tindakan Anda.

    10.3. Penggunaan Perangkat Elektronik: Demi alasan keselamatan atau hukum, kami dapat melarang atau membatasi penggunaan perangkat elektronik di dalam pesawat, termasuk tetapi tidak terbatas pada telepon seluler, laptop, perekam portabel, radio portabel, pemutar MP3, kaset, dan CD, permainan elektronik, produk laser, atau perangkat transmisi seperti mainan yang dikendalikan radio dan walkie-talkie. Anda tidak diperbolehkan menggunakan perangkat ini jika kami telah memberi tahu bahwa penggunaannya dilarang. Jika Anda tidak mematuhi aturan ini, kami berhak mengambil dan menyimpan perangkat elektronik tersebut hingga penerbangan Anda selesai atau hingga waktu yang kami anggap tepat. Penggunaan alat bantu dengar dan alat pacu jantung diperbolehkan.

    10.4. Ketentuan Tambahan: Penumpang diperbolehkan membawa makanan sendiri ke dalam pesawat, asalkan makanan tersebut tidak memiliki bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain. Dilarang mengonsumsi alkohol di dalam pesawat kami.

    Harga tiket kami tidak termasuk makanan dan minuman gratis di dalam pesawat. Namun, Anda dapat memesan makanan terlebih dahulu setidaknya 24 jam sebelum jadwal keberangkatan atau membelinya di dalam pesawat. Untuk menghormati semua budaya dan keyakinan agama, kami tidak mengizinkan makanan dari luar dibawa ke dalam pesawat.

    Dilarang merokok dalam bentuk apa pun, termasuk rokok elektrik, di semua penerbangan kami.

    Barang tidak mudah rusak seperti cokelat, biskuit, dan keripik diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin, dengan syarat tidak dikonsumsi di dalam pesawat.

    Barang mudah rusak adalah barang yang akan cepat rusak jika disimpan dalam kondisi tertentu, seperti perubahan suhu dan kelembaban. Contoh barang mudah rusak seperti nasi matang, mi, dan sandwich tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin dan harus dibuang oleh penumpang.

    Buah diperbolehkan dibawa dalam bagasi kabin, asalkan dikemas dengan baik, disegel, dan tidak dikonsumsi di dalam pesawat. Perlu diperhatikan bahwa durian, nangka, dan buah lainnya yang memiliki bau menyengat yang secara universal dilarang di kabin pesawat tidak diperbolehkan dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.

  12. Tanggung Jawab

    11.1. Pengangkutan Domestik/Non-Konvensi

    Pemberitahuan Terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri PM77/2011 yang dapat diubah dari waktu ke waktu: Jika perjalanan Anda merupakan pengangkutan domestik atau pengangkutan yang bukan merupakan pengangkutan internasional sesuai dengan Konvensi, maka ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (beserta seluruh peraturan pelaksanaannya) akan berlaku untuk pengangkutan Anda.

    11.2. Pengangkutan Internasional: Penumpang yang melakukan perjalanan dengan tujuan akhir atau singgah di negara selain negara keberangkatan disarankan bahwa perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal mungkin berlaku untuk perjalanan Anda. Konvensi ini mengatur dan dapat membatasi tanggung jawab kami atas kematian atau cedera tubuh, kehilangan atau kerusakan bagasi, serta keterlambatan.

    11.3. Pemberitahuan Batasan Tanggung Jawab Bagasi: Tanggung jawab atas kehilangan, keterlambatan, atau kerusakan bagasi, termasuk bagian yang menonjol seperti roda, kaki, tali, pegangan tarik/teleskopik, kait gantungan, flap longgar, ritsleting, saku, atau barang lain yang terpasang, dibatasi kecuali jika nilai yang lebih tinggi telah dinyatakan sebelumnya dan biaya tambahan telah dibayarkan. Tanggung jawab untuk perjalanan domestik dan internasional berbeda sesuai dengan hukum yang berlaku.

    11.4. Ketentuan Umum

    1. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat kepatuhan terhadap hukum, peraturan pemerintah, perintah, atau persyaratan, atau akibat kegagalan Penumpang dalam mematuhi peraturan tersebut.
    2. Tanggung jawab kami tidak akan melebihi jumlah kerusakan yang terbukti. Selain itu, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan tidak langsung atau konsekuensial.
    3. Kami tidak bertanggung jawab atas cedera pada Anda atau atas kerusakan pada Bagasi Anda yang disebabkan oleh barang yang terdapat di dalam Bagasi Anda. Jika barang Anda menyebabkan cedera pada orang lain atau kerusakan pada properti orang lain atau properti kami, Anda harus mengganti rugi kami atas semua kerugian dan biaya yang timbul akibat kejadian tersebut.
    4. Jika usia atau kondisi mental atau fisik Anda menimbulkan risiko bagi diri Anda sendiri, kami tidak bertanggung jawab atas penyakit, cedera, kecacatan, termasuk kematian, yang disebabkan oleh kondisi tersebut atau yang memperburuk kondisi tersebut.
    5. Setiap pengecualian atau pembatasan tanggung jawab akan berlaku dan menguntungkan agen, karyawan, dan perwakilan kami, serta maskapai lain yang pesawatnya kami gunakan, beserta agen, karyawan, dan perwakilannya. Jumlah total yang dapat diklaim dari kami dan dari agen, karyawan, perwakilan, dan pihak terkait tidak boleh melebihi batas tanggung jawab kami.
    6. Kecuali dinyatakan secara eksplisit, tidak ada yang terkandung di sini yang dapat mengesampingkan pengecualian atau pembatasan tanggung jawab berdasarkan Konvensi atau hukum lain yang berlaku.
  13. Batas Waktu untuk Klaim dan Tindakan

    12.1. Pemberitahuan Klaim: Penerimaan Bagasi oleh pemegang Tag Identifikasi Bagasi tanpa keluhan pada saat pengambilan merupakan bukti yang cukup bahwa Bagasi telah diterima dalam kondisi baik dan sesuai dengan kontrak pengangkutan, kecuali Anda dapat membuktikan sebaliknya. Jika Anda ingin mengajukan klaim atau tindakan terkait kerusakan pada Bagasi Terdaftar, Anda harus memberi tahu kami segera setelah menemukan kerusakan tersebut, dan paling lambat dalam tujuh (7) hari sejak penerimaan Bagasi. Jika Anda ingin mengajukan klaim atau tindakan terkait keterlambatan Bagasi Terdaftar, Anda harus memberi tahu kami dalam waktu dua puluh satu (21) hari sejak tanggal Bagasi tersedia untuk Anda. Setiap pemberitahuan tersebut harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan atau diserahkan kepada kami dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    12.2. Batas Waktu Pengajuan Tindakan: Hak atas ganti rugi akan hilang jika tindakan tidak diajukan terhadap kami dalam waktu dua (2) tahun sejak tanggal kedatangan di tujuan, atau tanggal di mana pesawat seharusnya tiba, atau tanggal pengangkutan dihentikan. Metode perhitungan batas waktu akan ditentukan berdasarkan hukum dari pengadilan yang menangani kasus tersebut.

  14. Modifikasi dan Pengesampingan

    13.1. Tidak ada agen, karyawan, atau perwakilan kami yang memiliki wewenang untuk mengubah, memodifikasi, atau mengesampingkan ketentuan apa pun dalam Syarat & Ketentuan ini.

Logo
Indonesia - Malaysia - Singapura
+6221 6310888
09 pagi - 05 sore (Waktu Jakarta)
10 pagi - 06 sore (Waktu Malaysia & Singapura)
Logo
China
+86 4008631088
08 pagi - 08 malam (Waktu Beijing)
Logo
Australia
+6129 158 8590
09 pagi - 05 sore (Waktu Perth)
Ikuti Kami
Hak Cipta © 2026 TransNusa Aviation Mandiri. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Please wait...